Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Pondok Gede mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan dua anggota kepolisian.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Dimas Satya Wicaksana mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Jati Makmur, Minggu (3/12/2017) dini hari.
Baca: 200 Orang Bertopeng Ridwan Kamil Susuri Sungai Kalimalang Di Bekasi
8 tersangka masih diperiksa.
Sejumlah tersangka di antaranya berinisial FH (20), IM (20), AS (16), HR (20), AO (20), RM (14), IR (16) serta BB (20).
"Mereka masih kita interogasi untuk mengungkap dalang tawuran ini, termasuk pengeroyok anggota," ujar Dimas saat dikonfirmasi Minggu (3/12/2017).
Baca: Anggota TNI Dikeroyok 20-an Orang Saat Menyambi Jadi Tukang Ojek di Bekasi
Anggota yang dikeroyok adalah Iptu P Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53).
Keduanya dikeroyok lantaran hendak melerai tawuran antar dua kelompok.
Menurut Dimas, kedua kelompok ini memang kerap berseteru.
"Kedua kelompok itu memang sering tawuran. Padahal petugas sudah disiagakan untuk patroli di sana," ujar Dimas.
Baca: Jokowi dan Prabowo Diprediksi Akan Kembali Bertarung Dalam Pilpres 2019
Kejadian bermula saat Iptu Panjang dan Bripka Selamet mendapatkan informasi adanya tawuran antara dua kelompok dengan jumlah puluhan orang.