TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kasus pengeroyokan yang dialami Sersan Mayor Mangatas Simanjuntak, anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0507 Bekasi di Gerbang Tol Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2017) dini hari dipicu persoalan sepele.
Korban yang saat itu bekerja sampingan sebagai tukang ojek ini menjadi korban salah sasaran tersangka, Juliantono Hutagalung (27).
Baca: Anggota TNI Dikeroyok 20-an Orang Saat Menyambi Jadi Tukang Ojek di Bekasi
Perwira Seksi Intelijen Kodim 0507 Bekasi, Letnan Satu Shobirin mengatakan, sebelum pengeroyokan itu terjadi, tersangka Juliantono sempat berkelahi dengan tukang ojek lainnya bernama Ferry.
Pada Sabtu (2/12/2017) siang, Ferry menegur Juliantono karena mengemudi sepeda motor dengan kecepatan tinggi sampai dia terkena cipratan air jalanan.
“Mas ini jalan umum, tolong bawa motornya pelan-pelan,” kata Shobirin menirukan ucapan Ferry, Senin (4/12/2017) siang.
Baca: Personel Satpol PP DKI Dibenahi Guna Mencegah Praktik Penyalagunaan Wewenang
Tidak terima ditegur, Juliantono turun dari sepeda motor hingga terlibat percekcokan.
Namun, tantangan berkelahi itu diabaikan Ferry karena saat itu dia sedang berboncengan dengan sang istri.
Keesokan harinya, Minggu (3/12/2017) dini hari, Juliantono kembali menghampiri Ferry untuk mengajak berkelahi.
Bukannya menang, Juliantono justru kalah berkelahi melawan Ferry.
Baca: Ribuan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Dimutasi Atas Perintah Gubernur Anies Baswedan
Tidak terima atas kekalahannya, tersangka pulang dan kembali ke lokasi bersama teman-temannya sambil membawa senjata tajam celurit dan pistol air softgun jenis FN.
“Tapi saat dia (Juliantono) kembali ke lokasi, saudara Ferry sudah tidak ada di tempat. Di lokasi ada Serma Mangatas dan ketiga temannya sedang mangkal menunggu penumpang,” ujarnya.