"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, punggung dan dada. Saat ini tengah dirawat intensif di RSUD Balaraja," ucapnya.
Dodit menambahkan pelaku penusukan akhirnya berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.
Bambang dibekuk anggotanya saat akan melarikan diri ke Lampung.
Baca: Palak dan Lecehkan Gadis Belia, Preman Ini Babak Belur Dihajar Warga
"Pelaku diamankan saat menaiki kapal untuk menyebrang ke Bakauheni," kata Dodit.
Saat ini, Bambang telah mendekam di jeruji besi Mapolsek Tigaraksa.
Pria 41 tahun ini terancam Pasal 351 tentang penganiayaan.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," katanya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Kakak Tikam Adik Kandung Gara-gara Uang