News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur Anies Pertimbangkan Langkah Hukum Pembangunan Reklamasi Pulau C dan D

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tengah mengurus soal regulasi hukum Pulau Reklamasi C dan D yang masih melakukan pembangunan hingga kini.

Pasalnya, Anies telah menarik raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018.

"Nanti akan ada langkah-langkah hukumnya, tapi yang jelas kita berpikir, jangka panjang bukan menyelesaikannya satu dua hari," kata Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2017).

Baca: Raperda Reklamasi Dicabut, Anies Ingin Warga DKI Bisa Rasakan Kawasan Pesisir

Anies pun memaparkan alasan penarikan Raperda tersebut untuk menata kawasan pesisir serta kenyamanan warga

Terlebih, ia ingin warga di kawasan Jakarta Utara dapat merasakan kenyamanan dalam bertempat tinggal.

"Kita akan menata kawasan Utara Jakarta jadi kemudian proses penataan itu concern kita untuk membuat sebuah assessment atas kebutuhan Jakarta hari ini dan masa depan,"

"Kita ingin kawasan Utara Jakarta itu menjadi wilayah pantai yang bisa dirasakan oleh warga," papar Anies.

Soal penataan kawasan utara Jakarta, Anies mengaku telah menyiapkan tim guna memrencanakan faktor sosial ekonomi, faktor geopolitik, faktor lingkungan hidup.

"Nah karena itulah ada tim, tim ini lah yang akan membuat kajian perencanaan, pengkajian dengan semua pihak yang terkait. Lalu dari situ, baru nanti disusun rancangan yang sesuai dengan kebutuhan Jakarta ke depan," papar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini