TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendagri memastikan memotong jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang berjumlah 75 orang.
Kemendagri hanya akan membolehkan jumlah anggota TGUPP sebanyak 45 orang saja.
Jika jumlahnya melebihi ketentuan Kemendagri, maka nantinya bisa dipangkas menjadi 45 orang. Biasanya, yang akan dipangkas adalah anggota yang memiliki rekam jejak buruk.
Yakni mereka yang dianggap gagal di jabatan lamanya, maupun mereka yang tak memiliki keahlian di bidang terkait pembangunan.
Baca: ICW Nilai Penyederhanaan LPJ Dana RT/W Berdampak Negatif bagi Jakarta
Sehingga, orang-orang profesional yang berasal dari tim sukses Anies-Sandi kemungkinan besar akan lenyap.
’’Nah, itu hasil sementara evaluasinya. Jadi, TGUPP hanya 45 orang,’’ jelas sumber itu.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono mengungkapkan, saat ini anggaran Pemprov DKI dalam proses evaluasi.
Ada beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan, karena telah menjadi sorotan publik dan menyedot anggaran terlalu besar.
TGUPP, Kunker DPRD, dan Himpaudi sorotan publik. Nanti, Dirjen Keuangan yang akan merevisi,’’ kata Sumarsono, kemarin.
Mantan Plt Gubernur DKI itu menyatakan, Kemendagri juga akan melihat target pendapatan APBD.
Hal tersebut guna memastikan pendapatan diterima pemprov berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Sebab, pendapatan daerah wajib memiliki dasar hukum.
Kemendagri juga akan meninjau pos-pos anggaran yang dinilai tidak logis dan pemborosan. Dia mengaku telah memberi arahan agar belanja dianggarkan untuk masalah banjir dan kemacetan.
’’Mendagri kan sudah arahkan supaya fokus pada banjir dan kemacetan,’’ jelas Sumarsono.