News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Kelola Parkir di DKI Dinilai Mengalami Kemunduran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas parkir melakukan pembayaran parkir pada mesin parkir meter di Jalan Falatehan, Jakarta, Rabu (2/11/2016). Parkit dengan cara ini dinilai efektif mengatur perparkiran lebih tertib dan meningkatkan PAD DKI.

Yayat berharap suatu saat dengan parkir meter yang ada sekarang ini akan membuat masyarakat sadar tempat dan kewajibannya tanpa harus diawasi CCTV atau juru parkir.

“Parkir meter ini diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar DKI Jakarta semakin tertata rapih perparkirannya dan terlihat tertib, karena itu masalah parkir sangat penting bagi kota-kota besar termasuk DKI Jakarta,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Mata Biru mengatakan penggunaan alat parkir meter di tiga lokasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang menjadi percontohan sejak tahun 2015 menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan menggunakan alat parkir meter hal itu justru meminimalisir terjadinya kebocoran pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari perparkiran.

“Dengan meningkatnya pendapatan parkir untuk Pemprov DKI dari Rp 500 ribu per hari ke Rp 12 juta per hari artinya tingkat kebocoran sudah diminimalisir dan pendapatan Pemprov DKI dari perparkiran cukup besar dibandingkan menggunakan cara konvensional/karcis,” kata Vice CEO PT Mata Biru, Kemas Ilham Akbar saat ditanya wartawan, Kamis (7/12/2017).

Pihaknya mengaku sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur sebagai pihak ketiga yang dipercaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola jasa perparkiran di DKI Jakarta.

”Kami sudah sangat tegas menjalankan SOP, kalau ada yang melanggar atau curang kami tindak tegas pula. Mulai dari teguran sampai pemecatan dan itu semua sudah kami lakukan,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini