News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Kelola Parkir di DKI Dinilai Mengalami Kemunduran

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas parkir melakukan pembayaran parkir pada mesin parkir meter di Jalan Falatehan, Jakarta, Rabu (2/11/2016). Parkit dengan cara ini dinilai efektif mengatur perparkiran lebih tertib dan meningkatkan PAD DKI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan parkir di DKI Jakarta akan mengalami kemunduran jika tidak di tangani secara profesional atau kembali pada cara konvensional dengan penggunaan karcis yang potensi bocornya cukup besar

“Di kota besar di Amerika Serikat saja sudah mengunakan parkir meter kok. Saya lebih memilih parkir meter karena kan Jakarta adalah kota metropolitan, kota besar pengelolaan parkirn on the street-nya harus bagus,” kata Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna dari Universitas Trisakti kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Menurut Yayat penggunaan parkir meter di kota metropolitan seperti DKI Jakarta lebih baik ketimbang menggunakan karcis yang tidak dapat dipastikan berapa karcis yang dicetak dan keluar dengan pendapatan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI.

“Karcis lebih banyak celah kebocoran karena kan tidak diketahui secara pasti berapa yang dicetak, berapa yang keluar di lapangan. Malah dibeberapa kasus satu karcis bisa dipakai untuk lima orang. Ini kan bahaya, kebocoran parkir itu banyak disitu,” ungkapnya.

Baca: Alat Parkir Meter Berhasil Tingkatkan PAD Pemprov DKI

Selain itu, Yayat juga melihat pemerintah pusat sudah memulai penggunaan e-money/ uang elektronik sebagai pembayaran tol atau keperluan lainnya, hal itu dilakukan untuk menciptakan transparansi dan kebocoran-kebocoran yang biasa terjadi pada pembayaran dengan karcis atau cash.

“Kita harus dorong ke arah sana, kan pemerintah sudah memulainya,” ujarnya.

Parkir meter yang ada saat ini, lanjut Yayat sudah cukup baik dan perlu dikembangkan di beberapa titik perkotaan. “Saya dengar mau dikembangkan di beberapa tempat, saya rasa itu bagus,” ucapnya.

Sementara terkait pembagian hasil pendapatan dari lahan parkir terhadap Pemprov DKI dengan pihak pengelola, angka 30 persen Pemprov dan 70 persen pengelola dirasa sudah pas.

“Angka 30 persen Pemprov dan 70 persen pengelola saya rasa sudah cukup lah, kan biaya investasi alat, juru parkir dan lainnya pengelola yang handle. Bagi Pemprov yang penting aman udah beres itu,” jelasnya.

Yayat menyebutkan, Sebenarnya sebenarnya investasi pada lahan parkir on the street cukup beresiko tinggi dibandingkan parkir gedung.

“Investasi ini kan rawan kerugian dari pada pengelolaan parkir dalam gedung dan banyak gangguan juga,” bebernya.

Meski demikian, tambah Yayat perlu pengembangan agar parkir meter lebih maksimal dalam menekan kebocoran.

“Kita orangnya banyak yang nggak jujur. Di luar negeri kan parkir meter ada CCTV-nya dan alat itu (parkir meter) untuk monitoring saja. Yang paling penting adalah niat dari masyarakat tertib parkir dan tertib membayar parkir,” tegasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini