TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Firza Husein datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/12/2017).
Ia datang dengan membawa berkas-berkas dan mendatangi tempat pengaduan warga di pendopo.
Tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp tersebut tidak lama berada di tempat pengaduan.
Baca: Setya Novanto Batuk-batuk Jelang Jalani Sidang Perdana Besok
Setelah itu, dia langsung bergegas menuju mobilnya.
Saat ditanya, Firza hanya menjawab singkat tentang tujuannya datang ke Balai Kota.
"Mau urus audiensi dengan Gubernur," ujar Firza terburu-buru.
Firza mengatakan, dia mengurus audiensi ormas.
Baca: Tubuh Amin Terpotong Setelah Pesta Miras di Stasiun Nambo, Motornya Raib Dijual Teman Sendiri
Namun, dia tidak mau menjelaskan mengenai ormas yang dimaksud.
"Cukup ya. Saya bukan artis jangan difoto,” ujar Firza.
Pegawai Pemprov DKI yang melayani aduan Firza juga tidak mau menjelaskan mengenai aduan Firza.
Baca: Menanti Cinta Seorang Gadis Hingga Buat Ruang Khusus Untuk Sekap dan Perkosa Sang Pujaan Hati
Seperti diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq Shihab.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Penulis: Jessi Carina
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Datangi Balai Kota, Firza Husein Ajukan Audiensi dengan Gubernur Anies