TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narkoba cair yang diproduksi pabrik narkoba di diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, memiliki dampak dahsyat.
Sebab, narkoba cair dalam satu botol berukuran sekitar 330 ml mengandung sabu amfetamin dan metafitamin.
"Tadi saya tanya efeknya bisa kalau dipakai malam ini bisa gedek-gedek sampai besok malamnya lagi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny Latupeirissa, Minggu (17/12/2017).
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba cair saat menggeledah laboratorium atau pabrik narkoba di diskotek MG Club International, Sabtu (16/12/2017).
Saat itu, semula BNN menemukan sejumlah botol kemasan air mineral.
Petugas BNN lalu mendapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4.
"Jenis narkoba lama tapi modus disamarkan," katanya.
Baca: Megawati Pilih Andi Rahman Cagub Riau karena Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Ia belum mengetahui sejak kapan narkoba cair ini beredar di diskotek MG. Hanya saja dari pengakuan sejumlah tamu diskotek, mereka sudah menggunakan narkoba cair selama dua tahun.
"Dari interogasi kita sementara, para pengguna menikmati ini sekitar dua tahun," urainya.
Johny menambahkan, sebanyak 120 orang ditangkap saat penggerebekan. Sebanyak 80 orang laki-laki dan sisanya merupakan perempuan.
"Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku dan turut melakukan. Kalau pengguna kita rehabilitasi," paparnya.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, mengatakan, laboratorium tersebut sebagai tempat produksi narkoba jenis cairan.
Di lokasi ditemukan banyak barang bukti berupa narkotika termasuk alat lab yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.
"Tempat hiburan malam tersebut produksi narkotika dan diedarkan ke pengunjungnya. Di malam hari produksinya. Ini produksi narkoba terbesar. Bentuk narkobanya cairan," katanya.
Dikatakan Arman, pihaknya kini mengamankan sebanyak lima orang, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Kelimanya, diduga selaku pengedar narkotika jenis pil ekstasi serta sabu di diskotek tersebut.
Menurut dia, pihaknya melakukan penggeledahan di seluruh ruangan gedung yang berlantai empat tersebut.
Di lantai empat, pihaknya menemukan semacam lab besar lengkap dengan peralatan yang diduga untuk memproduksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu.
"Sekarang semua barang bukti langsung kita bawa ke laboratorium pemeriksaan. Nanti disana kita konfirmasi kembali hasilnya apa ya dan bahan apa, termasuk juga produksi yang dihasilkan, jumlah dan jenisnya," kata Arman.
Sementara itu, kata Arman, seorang pemilik dan operator laboratorium narkoba berinisial R masih dalam pencarian.
"Satu orang tersangka masih dalam pengejaran," ujarnya. (tribunnews/wartakota)