Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono yang ikut melakukan penggeledahan tersebut mengatakan, penggeledahan saat ini dilakukan oleh pihak BNN Pusat dan pihaknya hanya sekedar memback-up.
"Orangnya (Agung alias Rudi) sudah tidak ada dan masih dilidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, ada resep racikan bahan-bahan dasar pembuatan narkoba cair, dan ada kami temukan paspor," jelasnya kepada wartawan.
Dikatakan Agung, petugas juga turut berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa bahan kimia yang diduga merupakan bahan pembuatan narkoba cair tersebut.
"Petugas juga memasang garis polisi di rumah itu. Rumahnya itu ada tiga lantai. Pada Lantai pertama digunakan seperti biasa (semacam ruang keluarga) dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, kamar tidur. Kemudian dilantai tiga itu digunakan untuk tempat kerjanya juga. Seperti laboratorium serta bahan-bahan dasar yang berhasil ditemukan itu," terangnya.
Sementara itu, saat awak media menuju lokasi untuk melakukan peliputan, seorang sekuriti komplek perumahan Malibu melarang puluhan awak media saat akan masuk dan meliput ke dalam kompleks perumahan tersebut.
Menurut sekuriti itu pihaknya melarang para awak media masuk ke lokasi atas perintah dari pihak BNN dan polisi.
"Katanya tadi kalau ada banyak wartawan saya harus melarang dulu. Tapi penggrebekan itu memang ada namun, rumahnya kosong," katanya.