TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkorika Nasional (BNN) makin gencar buru pemilik MG Internasional Club yang sekaligus pabrik sabu liquid, Agung Ashari Alias Rudi.
Kali ini, jajaran BNN juga menggeruduk sebuah rumah mewah yang berlokasi diKompleks Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/12/2017).
Namun, polisi hanya membawa satu koper berisikan dokumen milik pria yang kini sudah masuk didalam daftar pencaharian orang (DPO) tersebut.
Terlihat, sejumlah petugas BNN yang diback-up kepolisian dari Polsek Cengkareng, sekitar pukul 18.30, lakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah berlantai tiga tersebut.
Dugaan kuat, rumah berpagar cokelat yang kini diberi garis polisi adalah penanggungjawab pabrik atau laboratorium sabu liquid di diskotek MG Club, Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yaitu Agung Ashari alias Rudi.
Namun, saat dilakukan penggeledahan rumah tersebut dalam keadaan kosong, bahkan tidak ada seorang pun.
Baca: 20.254 Warga Negara China Ajukan Izin Tinggal di Indonesia Sepanjang 2017
Baca: Cerita Ibu Korban yang Anaknya Dibawa Kabur Penculik Berkaca Mata di ITC Kuningan
Penggeledahan yang saat itu dilakukan hingga pukul 20.00, petugas terlihat hanya berhasil amankan beberapa dokumen di lokasi terkait diskotek MG.
Terlihat anggota yang menggerebek rumah itu menenteng satu koper berisikan dokumen.
Di lokasi, petugas juga mengamankan beberapa barang bahan kimia yang diduga merupakan bahan pembuatan narkoba cair.
Baca: Obrolan Iwan Fals dengan Sopir Truk, Pasang Foto Bang Iwan, Saya Merasa Aman di Jalan, Bang
Satu unit mobil sedan hitam yang ada didepan rumah tersebut juga tidak luput dipasang garis polisi.
Suasana di lokasi pun makin ramai akan kehadiran warga setempat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Agung Budi Leksono yang ikut melakukan penggeledahan tersebut mengatakan, penggeledahan saat ini dilakukan oleh pihak BNN Pusat dan pihaknya hanya sekedar memback-up.
"Orangnya (Agung alias Rudi) sudah tidak ada dan masih dilidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, ada resep racikan bahan-bahan dasar pembuatan narkoba cair, dan ada kami temukan paspor," jelasnya kepada wartawan.
Dikatakan Agung, petugas juga turut berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa bahan kimia yang diduga merupakan bahan pembuatan narkoba cair tersebut.
"Petugas juga memasang garis polisi di rumah itu. Rumahnya itu ada tiga lantai. Pada Lantai pertama digunakan seperti biasa (semacam ruang keluarga) dan lantai kedua untuk tempat kamar istirahat, kamar tidur. Kemudian dilantai tiga itu digunakan untuk tempat kerjanya juga. Seperti laboratorium serta bahan-bahan dasar yang berhasil ditemukan itu," terangnya.
Sementara itu, saat awak media menuju lokasi untuk melakukan peliputan, seorang sekuriti komplek perumahan Malibu melarang puluhan awak media saat akan masuk dan meliput ke dalam kompleks perumahan tersebut.
Menurut sekuriti itu pihaknya melarang para awak media masuk ke lokasi atas perintah dari pihak BNN dan polisi.
"Katanya tadi kalau ada banyak wartawan saya harus melarang dulu. Tapi penggrebekan itu memang ada namun, rumahnya kosong," katanya.