TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) berjanji membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi tempat-tempat hiburan malam yang menjadi anggotanya.
Janji Aspija itu disampaikan menyusul langkah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, yang mengincar 15 tempat hiburan malam untuk ditutup jika satu kali lagi mereka gagal mengantisipasi tindak penyalagunaan narkoba.
Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah, mengatakan, pihaknya pasti akan menginformasikan ke Pemprov DKI terkait soal perizinan anggotanya maupun segala sesuatu menyangkut teguran.
Begitu pula apabila ada anggota Aspija yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti produksi narkoba. Aspija, katanya, pasti akan memberi informasi tertutup ke aparat.
"Kalau Diskotek MG bukan anggota kita. Maka bukan di bawah naungan pengawasan kita," ujar Gea dikutip WARTA kOTA, Rabu (20/12/2017).
Menurut Gea, asosiasi tidak menaungi non anggota.
Gea menyebut Aspija bersikap tegas untuk tempat hiburan yang terlibat sindikat narkoba. Sanksinya, harus ditegakkan oleh aparat kepolisian dan Pemprov DKI.
Terkait menghilangnya pelaku peredaran Narkoba dari tempat hiburan malam, Gea menjelaskan anggota Aspija sudah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengadakan penyuluhan.
"Kami juga terus menerus berkomunikasi untuk menanggulangi peredaran Narkoba," ucap Gea.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw