TRIBUNNEWS.COM - Pernahkah kalian mendapatkan pertanyaan "mau ditilang atau dibantu?" dari polisi lalu lintas?
Tilang bagi pengguna kendaraan bermotor memang sudah jadi hal yang wajar.
Polisi memang harus menegakkan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Hal itu juga untuk keselamatan dan keamanan pengendara di jalan sendiri.
Jika seorang pengendara mobil atau motor ketahuan melanggar rambu dan tata tertib lalu lintas, maka polisi berhak melakukan tilang.
• Iyuh! Kemesraan Dua Pria di Stasiun Terekam Kamera, Kejadian Selanjutnya Bikin Netter Nyebut
Namun terkadang ada oknum anggota polisi yang memanfaatkan keadaan.
Alih-alih menegakkan peraturan lalu lintas, dia malah mengambil keuntungan untuk diri sendiri.
Mungkin kalian juga pernah mengalami kejadian seperti itu.
Saat ditilang oknum polisi menawarkan dua opsi.
"Mau ditilang atau dibantu?" biasanya kata-kata seperti itu keluar dari mereka.
Atau "ikut pengadilan atau titip?".
Nah, kejadian serupa juga dialami oleh pengguna Facebook bernama Awan.
Tapi Awan bukanlah pengendara yang lantas membayar kepada polisi.