News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika Untuk Pesta Tahun Baru

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis amfetamin atau ekstasi jaringan Jerman yang akan dikirim ke Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis amfetamin atau ekstasi jaringan Jerman yang akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, 20 ribu butir ekstasi diamankan sebagai barang bukti.

Baca: Isran Noor Siapkan Uang Rp 80 Miliar Untuk Pilkada Kalimantan Timur

Polisi menyita 166,02 gram sabu dan dokumen paket dari kantor pos yang menjadi salah satu modus pengiriman barang.

Pengiriman dikendalikan oleh seorang narapidana di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Napi itu merupakan warga negara Malaysia berinisial A.

Barang haram itu, disiapkan jelang tahun baru.

Baca: Menteri Kesehatan Berharap Tidak Ada Penolakan Imunisasi Difteri

"Mereka berencana menyalurkan pada saat tahun baru," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Polisi menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni DCS alias C, ABL alias B, dan SDN. Berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Metro Jaya.

Para tersangka menyelundupkan narkotika melalui jalur udara.

Ekstasi dibungkus dalam kotak susu bermerek Hero Baby.

Baca: Seorang ABG di Bogor Jadi Korban Pemerkosaan 4 Pemuda Hingga Alami Pendarahan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini