Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan nikah massal pada malam perayaan tahun baru, Minggu (31/12/2017).
Satu pasangan berbahagia adalah Nurdin Basuni (58) dan Mulyanah (38) yang akhirnya pernikahannya diakui negara.
Baca: Rumah Warga Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Terbakar Akibat Tabung Gas Meledak
Keduanya terlihat mengenakan baju adat Betawi berwarna merah saat menjalani prosesi akad nikah.
Prosesi akad nikah yang dihadiri tetangga Nurdin dan Mulyanah penuh gelak tawa.
Nurdin mantap mengucapkan ijab kabul dihadapan penghulu dan sejumlah kerabat yang ikut menyaksikan.
Baca: Setelah 25 Tahun, Akhirnya Pernikahan Nurdin dan Mulyanah Diakui Negara
Acara akad nikah juga langsung dihadiri Lurah Menteng, Agus Sulaiman yang bertindak sebagai saksi nikah pasangan yang sudah memiliki 6 orang anak tersebut.
Setelah berjabat tangan dengan penghulu dan dinyatakan sah, para tetangga, kerabat, sontak bersama-sama mengucapkan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah," ungkap para tetangga, tamu, dan keluarga yang hadir di park and ride, Thamrin 10, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2017).
Baca: Anies Ingin Nikah Massal di Malam Tahun Baru Jadi Program Rutin Pemprov DKI
Mulyanah yang ditemui usai melakukan prosesi akad nikah mengungkapkan rasa syukur dan kelegaannya.
Lantaran pernikahannya akhirnya diakui negara setelah menikah siri selama 25 tahun.