Karenanya, pihak rumah sakit membuat surat perjanjian dengan pihak keluarga yang ditandatangani Janik, bahwa keluarga mesti mengurus kartu BPJS Kesehatan dalam waktu 3x24 jam, jika ingin bebas biaya.
"Kalau selama tiga hari BPJS-nya tidak selesai, maka kami harus bayar semua biayanya. Sampai sekarang pengurusan BPJS ibu saya masih terkendala, dan ini hari terakhir," terang Lilis.
Lilis berharap ada kebijakan dari pihak rumah sakit untuk meringankan biaya persalinan ibunya dan perawatan bayi, yang merupakan adiknya itu.
"Kami pihak keluarga sekarang mencoba bernegosiasi dengan pihak rumah sakit untuk hal itu, dan berharap bisa membawa bayi yang dilahirkan ibu kami," cetus Lilis.
Menurutnya, saat ini keluarga didampingi oleh komunitas wartawan Depok yang tergabung dalam Mitra Pers Depok (MPD), bernegosiasi dengan pihak rumah sakit agar keluarga bisa mengambil sang bayi.
"Kami masih menunggu di ruang tunggu rumah sakit, sama teman-teman dari MPD," imbuh Lilis.