News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Pengendara atas Wacana Aturan Ganjil-Genap Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rambu larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin terpampang di depan Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018). Mahkamah Agung (MA) memutuskan membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang dibuat di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Wartakota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Hamdi Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Munculnya wacana pemberlakuan ganjil-genap bagi sepeda motor di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat menuai kontroversi di kalangan pemotor.

Banyak pemotor yang menentang atau tidak setuju dengan wacana tersebut, namun juga tidak sedikit mereka yang setuju.

Baca: Para Terdakwa Penyelundupan Narkotika Satu Ton dari Taiwan Itu Kemungkinan Ditipu

Pemotor yang tidak setuju menganggap pemerintah selalu mencari cara untuk mendiskriminasikan para pengendara sepeda motor.

Demikian yang dikatakan Rezha, pemotor yang ditemui Warta Kota di dekat Sarinah pada Rabu (10/1/2018) sore.

"Pemerintah itu ada-ada aja ya, cari-cari celah supaya motor gak boleh lewat Thamrin," kata Rezha.

Aang, pemotor lainnya juga sangat tidak setuju dengan wacana yang beredar. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah selalu menyulitkan para pemotor.

"Nggak setuju banget. Kenapa kita pemotor selalu dipersulit oleh pemerintah? Padahal kita kan bayar pajak juga," kata Aang dengan kecewa.

Tidak hanya itu, driver ojek online alias Ojol juga menanggapi dengan tidak setuju.

"Wadduh, kalo ganjil genap motor jangan. Harus punya dua motor dong," kata Rizal.

Menurut Rizal, jika ganjil-genap diterapkan untuk sepeda motormaka akan menyulitkan para driver Ojol.

Alasannya, pelat nomor kendaraan yang terdaftar pada perusahaan penyedia layanan ojek online hanya satu kendaraan saja.

"Ruang gerak kita jadi terbatas," kata Rizal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini