Dari penangkapan itu, aparat kepolisian menemukan barang bukti dari pelaku di dua lokasi.
Pertama di depan Bank OCBC, Sawah Besar dan yang kedua di Hotel Alphine Jakarta Pusat.
Barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama yang didapat di depan Bank OCBC Sawah Besar, ditemukan sabu seberat 52 gram.
Baca: Pemotor Remas Payudara Seorang Karyawati yang Sedang Berjalan Kaki di Siang Bolong
Kemudian TKP kedua petugas menggeldah di dalam koper ada plastik warna hijau.
Ternyata isinya sabu setelah ditimbang seberat 3400 gram.
"Kemudian dengan pengungkapan jaringan tersebut, minimal Polres Metro Jakarta Pusat telah memutus jaringan asing yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat," katanya.