TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Edi Sumantri mengumumkan laporan daftar mobil mewah di DKI Jakarta yang masih belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Laporan ini dihitung per tanggal 31 desember 2017 dengan kategori mobil mewah yang harganya diatas 1 miliar rupiah.
“Ini sesuatu yang kita bisa diamkan. Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawa untuk bayar pajak belum diselesaikan," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, (12/1/2018).
Mobil yang ada dalam daftar tersebut bermerk Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce hingga Aston Martin.
Nilai kendaraan yang tertera berkisar harga 1 milliar hingga 9,6 milliar.
Baca: Bule Inggris Enggak Mau Kalah Ikutan Modifikasi Yamaha NMAX
Dalam daftar tersebut tidak diungkap nama-nama pemilik kendaraan namun terdapat nomer polisi yang tertera.
Data mobil mewah yang menunggak pajak tersebut bisa diakses di situs resmi Pemprov DKI Jakarta.
"Ada aturannya itu (soal nama). Ada aturannya. Jadi kita umumkan nomor polisinya, identitasnya. Kemudian kendaraannya. Nanti anda cek aja siapa. Pasti juga gampang tahunya," tutur Anies.