TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga permasyarakatan.
Ia mengatakan, sampai hari ini 50 persen kekuatan mafia narkotika berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Berkali-kali kita ungkap ada bandar di dalam lapas, ada juga narkotika dengan jumlah banyak, ada juga brankas yang isinya uang penjualan yang disimpan di dalam lapas," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu, di Kantor BNN, Cawang Jakarta Timur, Rabu (17/01/2018).
Baca: Kisah Inspiratif Wanita Penyandang Disabilitas Gunakan Lidah Operasikan Smartphone
Ia juga mengatakan bahwa peredaran narkotika di dalam lapas bersifat bebas, aman, bahkan bisa berutang.
"Jadi pakai narkotika di lapas bisa utang dan aman, karena dilindungi, sehingga kalau mau pesan juga gampang, tinggal telepon," ungkap Buwas.
Narapidana di dalam lapas, lajutnya, juga tenang-tenang saja, karena di dalam lapas mereka gemuk dan bersih.
Baca: Sadis, Pria Ini Bunuh Kekasihnya dengan Bor Listrik
"Bahkan ada sauna di sana, tapi mereka melakukan pembunuhan dan merusak bangsa," tegas Buwas.
Ini merupakan bukti bahwa sampai hari ini belum ada komitmen yang jelas dari beberapa instansi.
Oleh karena itu, Buwas menekankan perlu adanya komitmen, khususnya jajaran Kemenkumham dan Dirjen Lapas, untuk betul-betul serius dalam menangani kasus seperti ini.
"Jangan hanya bicara bahkan menutupi, kita tidak boleh demikian. Kita harus jujur kepada masyarakat karena ini ancamannya negara dan bangsa kita kedepan," papar Buwas.
Buwas pun ingin lebih gencar membenahi narkotika dan memberantas pengkhianat negara yang hidup dan tumbuh berkembang serta mendapat perlindungan.
"Kita akan terus bekerja mengungkap kasus-kasus narkotika. Ini adalah kejujuran kita dalam bekerja dan harus bertanggung jawab atas amanah yang telah diberikan negara," sambungnya. (Anggie Lianda Putri)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Buwas: Pakai Narkotika di Lapas Bisa Ngutang