Laporan Reporter Tribunnews Bogor, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kerugian akibat adanya perusakan pada halte bus Transpakuan di Jalan Padjadjaran, Bogor Timur, Kota Bogor mencapai Rp 30 juta.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Teknik Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Adhi Bagus Indrawan.
Dia mengatakan, beberapa fasilitas di shalter tersebut rusak parah akibat ulah orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
"Kaca pecah, kemudian aluminium pada kaca juga rusak, dan lain-lain, kalau dihitung-hitung ya mencapai Rp 30 jutaan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (18/1/2018).
Dijelaskannya hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perusakan shalter bus transpakuan itu.
"Pihak Kepolisian Sektor Bogor Timur sudah mengambil sampel barang bukti seperti pecahan kaca tampered glass, karet list kaca, serta sidik jari dan akan membuat surat ke kantor sekitar TKP untuk memeriksa CCTV-nya," jelasnya.
Baca: 13 Pemandu Lagu Jadi Teman Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga di Ruang Karaoke
Baca: Polisi Akan Periksa Ketua PP Muhammadiyah Setelah Nyatakan di TV Penyiram Novel Adalah Mata Elang
Sementara itu Kapolsek Bogor Timur, Kompol Mashudi Widodo menuturkan, pihaknya saat ini memang masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku perusakan tersebut.
"Kami sudah panggil saksi serta cek CCTV dari Kantor Bea Cukai yang ada di seberang TKP," ucapnya.
Dia melanjutkan bahwa, petugas tidak menemukan barang bukti alat yang digunakan dalam perusakan saat melakukan olah TKP.
"Belum diketahui secara pasti pelaki merusak menggunakan apa, yang ditemukan saat olah TKP hanya ada serpihan kaca di dalam halte," tandasnya.