News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Kaki Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Melarikan Diri

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap pelaku AD.

Baca: DPRD DKI Panggil Seluruh Dinas Terkait Minta Penjelasan Soal Program Hunian DP Nol Rupiah

Ketika hendak menunjukkan tempat pelaku AD di daerah Bekasi, SY berusaha melarikan diri.

Melihat pelaku mencoba melarikan diri, anggota yang berada di lokasi melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku.

"Saat itulah anggota kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan polisi masih mencari satu pelaku, AD, yang saat ini masih buron.

Atas perbuatanya pelaku melanggar KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tembak Kaki Pelaku Ranmor saat Mencoba Melarikan Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini