TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta, kini telah menarik perhatian sejumlah tukang becak dari luar Jakarta.
Diketahui, para tukang becak asal Jawa ini datang ke Jakarta.
Mereka nongkrong dan mengambil penumpang di Kolong Flyover Bandengan Utara III Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (25/1/2018).
Sementara itu pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP mulai mendata mereka.
Baca: Wagub Sandiaga Larang Becak dari Daerah Lain Masuk ke Jakarta
Terpantau, sejumlah tukang becak memadati Kolong Flyover Bandengan Utara III. Tak hanya itu mereka datang dengan becak yang kondisi masih baru.
Beberapa warga setempat juga aku kaget saat melihat banyaknya tukang becak di sekitaran Kolong Flyover Bandengan.
"Mereka datang pakai truk, datang sudah sejak dari Rabu malam kemarin. Dari pagi, para tukang becak itu mangkal. Rombongan itu yah mereka datangnya pakai truk. Kaget juga saya. Bangun pagi, lihat becak sudah ramai," ungkap Kelli (31), selaku warga setempat.
Sementara itu, salah seorang tukang becak di Kolong Flyover Bandengan, Ngatijan (41), akui jauh-jauh dari Indramayu, datang ke Jakarta ini hanya untuk dapat mengadu nasib di Jakarta.
"Kata Pak Gubernur Jakarta (Anies Baswedan) boleh narik becak di Jakarta ya toh. Ya seneng saya dengernya. Ke Jakarta naik truk dan dana ongkosnya patungan sama yang lain. Saudara saya juga ke sini bareng sama saya," ujarnya.
Kejadian ini pun, dibenarkan Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo.
Menurut Tri becak itu datang dari luar Jakarta. Mereka migrasi ke Jakarta, hanya untuk dilakukan pendataan.
"Ooh kejadian becak ramai di Kolong Flyover di Bandengan Utara III, mereka itu mau daftar. Ya didatanya sama Dinas Perhubungan dan pihak Satpol PP. Datanya belum ada di saya, nanti ya saya kasih datanya. Perkiraan ada banyak yah. 20-an lebih becak datang dari Jawa," papar Tri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, pihaknya bakal menertibkan becak pendatang.
"Untuk becak-becak pendatang akan dilakukan penertiban. Oleh karena itu, ini sudah jalan. Akan ada instruksi gubernur ke Satpol PP dan wali kota, kecamatan, sampai kelurahan, untuk menertibkan becak-becak pendatang," kata Andri ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (26/1/2018).
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan