TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan becak boleh beroperasi di ibu kota membuat Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pendataan.
Tidak terkecuali para tukang becak yang ada di sekitar Terminal Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Seorang tukang becak, Kurdi (29) mengaku, dirinya sudah didata petugas Satpol PP.
Menurutnya, pendataan kali ini untuk memastikan jumlah becak yang ada di kawasan tersebut.
“Katanya sih nanti dipakaikan stiker tapi belum tahu kapan. Kemarin itu baru pendataan aja dari Satpol PP,” ungkapnya, Jumat (26/1/2018).
Baca: Lantai di Kawasan SUGBK Retak Akibat Gempa 5,2 SR Jumat Siang
Baca: Komisi Kejaksaan Sebut Beban Jaksa Akan Bertambah Jika Pidana Korupsi Diperluas ke Sektor Swasta
Kurdi mengatakan tukang becak yang di sekitar tempatnya beroperasi merupakan warga sekitar.
Sejauh ini, dirinya belum melihat adanya tukang becak yang berasal dari daerah dan beroperasi di wilayahnya.
“Nggak ada sih kalau di sini. Memang kita-kita doang yang sudah lama. Nggak tahu yah kalau daerah lain ada becak luar yang masuk apa nggak,” katanya.
Baca: Alasan Fraksi PAN DPR RI Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Prolegnas 2018
Baca: PAN Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Dimasukkan Dalam Prolegnas 2018
Tukang becak lainnya, Harun (37) mendukung adanya pendataan yang dilakukan petugas belakangan ini. Sehingga nantinya akan ketahuan tukang becak mana yang benar-benar warga Jakarta atau pendatang.
“Kan katanya ada becak dari daerah tuh datang ke Jakarta. Kalau ada pendataan kan jadi ketahuan semuanya. Bagus juga sih, kita juga jadi tenang kalau mau cari duit,” ungkapnya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Becak di Muara Angke Mulai Jalani Pendataan