"Harapannya tahun 2018 ini transaksi di ICDX bisa naik 30 persen dari 3,5 juta transaksi tahun 2017," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menilai CITRA memberikan kesempatan kepada para nasabah untuk mengecek apakah kontrak yang dipesan sudah ditransaksikan di bursa atau belum.
"Jadi tools ini mencegah transaksi ilegal kontrak di perdagangan berjangka komoditi oleh pialang. Dengan sistem ini para investor dapat tiap hari melakukan transaksi, apakah sudah dilaksanakan atau belum oleh para pialang," kata Bachrul.
Ia menambahkan, CITRA juga meminimalisair dan mencegah terjadinya bucketing, atau satu kejadian dimana amanat nasabah tidak dicatatkan di bursa, atau tidak ditransaksikan di penyelenggara.
Bucketing sendiri masuk dalam pelanggaran serius dalam dunia bursa. CITRA ini dapat mencegah masalah yang ditimbulkan pialang yang tidak terdaftar.
"Produk iniĀ juga mengurangi terjadinya transaksi di luar sistem dan meningkatkan kualitas dan volume," ujarnya.