TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan ditunda hingga Rabu (7/2/2018).
Dikatakan Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok, penundaan dilakukan untuk menghadirkan tergugat. Dalam hal ini Veronica Tan dengan agenda sidang yang sama.
Baca: Tonton Live Streaming Gerhana Bulan Total dari Ancol
Sidang yang dilaksanakan selama lima menit secara tertutup itu hanya dihadiri oleh kedua kuasa hukum Ahok, Josefina dan Fifi Lety Indra.
Dalam kesempatan tersebut, Fifi membeberkan kepada wartawan nama 'teman baik' Veronica Tan yang selama ini santer dibicarakan sebagai sosok di balik perselingkuhan itu.
"Intinya ada good friend yang namanya Julianto Tio yang terus menerus mengganggu, dan akhirnya Pak Ahok merelakan saja," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Fifi mengaku awalnya enggan membongkar aib keluarga kakak kandungnya yang terganggu oleh orang ketiga bernama Julianto Tio alias Ahwa ini.
"Namun, saya terpaksa menjelaskan, karena ada berita di luar yang contohnya dari pihak Ahwa Julianto beredar di medsos, bahwa dia memang 'good friend', tetapi ini adalah politik tingkat dewanya Ahok," sambung Fifi.
"Malah ada fitnah kembali ke kita, padahal itu tak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Bahwa itu tidak benar. Bahwa dalam politik ini sudah lama dan lewat. Tuduhan seperti ini muncul, bahwa ada tuduhan soal harta dan segala macam," tambah Fifi.
Ia juga menjelaskan bahwa permasalahan rumah tangga yang memiliki sangkut paut dengan pria yang juga teman dari adik Veronica di Amerika Serikat itu sudah berlangsung selama tujuh tahun.
Ahok bahkan disebutkan pernah pergi bersama putra sulungnya, Nicholas Sean Purnama, untuk mendatangi Julianto secara jantan.
Pertemuan tersebut terjadi ketika Ahok masih menjabat sebagai gubernur dan belum terjerat kasus penistaan agama.
Ahok dan Nicholas Sean menemui Julianto di rumah sakit, yang saat itu tengah mendampingi istrinya dalam proses bersalin.