TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra mengaku berat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018) pagi.
Datang sekira pukul 09.10 WIB mengenakan batik berwarna biru, Fifi ditemani kuasa hukum Ahok lainnya, Josefina Agatha Sukur.
Meski terlihat terus tersenyum, namun tidak ada yang menyangka bahwa Fifi ternyata tidak tidur semalam suntuk.
"Berat rasanya. Saya tidak tidur ini semalaman," ucapnya singkat.
Duduk di bangku panjang pengadilan, dia masih berusaha tersenyum usai ditanya berbagai hal mengenai perceraian kakaknya.
Fifi masih merasa deja vu karena harus kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada.
Tempat yang sama saat pengadilan pertama Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama sebelum Pilkada DKI Jakarta.
Ia juga mengaku sudah sempat berpamitan dengan teman kerjanya di kantor dan mengatakan tidak ingin lagi menjadi pengacara. Bahkan sudah menyimpan rapi toganya di lemari.
"Saya kemarin itu juga sudah melipat toga saya. Saya sudah tidak mau lagi masuk ke pengadilan," ujarnya pelan.
Baca: Fifi Sebut Julianto Tak Juga Tinggalkan Veronica Meski Sudah Diperingatkan Ahok
Namun, ada kondisi yang memaksa dia untuk kembali ke pengadilan.
Biduk rumah tangga kakaknya dengan Veronica Tan dirasa olehnya harus tetap diperjuangkan. Apapun hasilnya.
Terlebih, pasangan yang telah dikaruniai tiga orang itu mempercayai Fifi sebagai keluarga dan kuasa hukum.
"Mereka juga kan menunjuk orang yang dipercaya. Jadinya ke saya," kata Fifi.