TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswi berinisial S (21) disetubuhi pria kenalannya di satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Korban dicekoki sake oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi media sosial Tinder.
Penasihat hukum korban, Azam Khan, mengatakan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi media sosial Tinder.
Baca: Aktivitas Ahok di Penjara Tidak Jauh Dari Alkitab
Entah bagaimana awalnya, pelaku bisa membujuk korban untuk bertemu.
“Awalnya korban tidak menanggapi pelaku yang baru dikenal. Tapi pelaku terus membujuk untuk bertemu dan akhirnya berhasil bertemu di sebuah restoran," kata Azam, Rabu (7/2/2018).
Dalam perbincangan di restoran tersebut, pelaku menyodori minuman beralkohol, sake, kepada korban.
Korban yang tidak sadarkan diri setelah minum sake itu, menyadari sudah berada di sebuah hotel yang diduga telah dipesan pelaku sebelum pertemuan.
Baca: Dua Kali Tak Hadiri Persidangan, Veronica Tan Dinilai Terima Perceraiannya Dengan Ahok
“Korban dipaksa untuk minum sake hingga setengah sadar. Setelah itu korban yang tidak berdaya dan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara dengan menggunakan mobil,” katanya.
Pada saat berada di hotel itulah korban disetubuhi pelaku.
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/1126/K/IX/2017/PMJ/RESJU pada 25 September 2017.
“Diduga pelaku sudah berniat jahat terhadap korban," katanya.
Namun karena merasa kasusnya tidak ditanggapi, Azam bersama kliennya tersebut melayangkan surat perlindungan hukum ke Polda Metro Jaya.
Baca: Benda Ini Ditemukan Saat Petugas Melakukan Pencarian Korban Longsor di Puncak
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
“Kami mendesak kepolisian agar segera memproses pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Ini adalah kasus pidana dengan Pasal 285 jo 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara. Penyidik wajib menahan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriansyah mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu mengingat kasus tersebut sudah lama.
Sehingga dapat dipastikan sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
“Nanti saya cek,” katanya singkat.
Penulis: Junianto Hamonangan
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Mahasiswi Disetubuhi Setelah Diajak Kenalan Pria di Aplikasi Tinder