Pemuda berinisial F rupanya tidak senang, sehingga dia meneriaki Suwandi dan kawan-kawannya itu begal.
Namun Suwandi dan rekannya tetap menghampiri Sofie, begitu juga dengan Fikri.
Baca: Pakai Baju Komunis Religius Pedagang Ini Dibawa ke Polsek
Di lokasi tersebut, Fikri sempat menanyakan kepada Sofie mengenal dengan ketiga pemuda tersebut.
Sofie menjawab tidak dan mereka pun membubarkan diri. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu penyerangan tersebut.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus tersebut masih ditangani oleh anggota Reskrim Polsek Bantargebang. Penyidik, kata dia, juga menggali keterangan para korban dan saksi di lokasi.
"Kondisi korban membaik karena sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat," kata Erna.
Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)