TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Perumahan Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/12 Nomor 5, Priuk, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018) sempat menjadi misteri lantaran belum diketahui siapa pelaku keji yang tega membunuh perempuan bernama Emah (sebelumnya tertulis Ema) (40) dan dua anaknya, yakni Nova (19) dan Tiara (11).
Aparat kepolisian dari Polrestro Kota Tangerang menemukan Emah, Tiara dan Nova dalam posisi berpelukan, bersimbah darah tak bernyawa. Di tubuh mereka banyak luka akibat benda tajam.
Sementara, di ruang belakang rumah, Nampak Muktar Effendi yang terduduk di lantai dengan badan yang juga berlumuran darah, namun masih menghembuskan nafas.
Malam itu pun menjadi malam yang menggegerkan warga, terutama tetangga Effendi dan Emah.
Pada Selasa (13/2/2018) pagi, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, berharap mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.
Baca: Cerita Wahyu Tentang Kecelakaan Tragis Bapaknya yang Mengawali Legenda Tanjakan Emen
Minimnya saksi mata maupun tanda-tanda adanya orang yang mencurigakan dari layar CCTV pun membuat tim penyelidik mengalami kesulitan.
Tak mau menyerah, aparat kepolisian pun terus menggali informasi yang memberikan petunjuk untuk membuka misteri pembunuhan sadis itu. Setidaknya ada tujuh saksi dimintai keterangan polisi.
Kegigihan aparat kepolisian untuk membongkar kasus pembunuhan itu perlahan membuahkan hasil.
Sejumlah kejanggalan yang ditemukan di tempat kejadian perkara seakan menepis prasangka bahwa ada motif perampokan dibalik pembunuhan sadis tersebut.
Sebab, tidak ada barang pribadi yang hilang ataupun tanda-tanda kerusakan di rumah korban.
Di sisi lain, aparat kepolisian menemukan sebuah senjata tajam dalam kondisi rapi dan ditemukan empat buah ponsel yang telah terbungkus rapi. Prasangka pun mengarah kepada Effendi yang tergeletak di RS Polri Kramat Jati.
Baca: Kenaikan Permukaan Air Laut Global
Meski begitu, aparat kepolisian tidak ingin berspekulasi. Effendi, atau sapaan akrabnya Abi ini pun ditetapkan sebagai saksi mahkota lantaran hanya dia yang masih hidup dan bisa dimintai keterangan.