TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Alumni 212 akan bereaksi keras jika majelis hakim sampai mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama yang diajukan Ahok.
Mereka berjanji mengerahkan massa dalam jumlah besar, karena majelis hakim mereka nilai sudah memancing keributan umat.
"Bisa jadi dengan aksi bela Islam jilid empat," ujar Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syarifuddin kepada Warta Kota, Senin (26/2/2018).
Baca: Massa Pendukung Ahok Joged Maumere saat Kawal PK Ahok di PN Jakarta Utara
Menurut Asep Syarifuddin, tindakan Mahkamah Agung (MA) yang sudah menerima dan mengakomodir sidang PK Ahok, sama dengan memancing keributan.
"Kalau majelis hakim sampai mengabulkan PK Ahok, berarti majelis hakim provokator," kata Asep Syarifuddin.
Hari ini ribuan massa pro dan kontra sidang PK Ahok mengawal jalannya sidang, dengan cara berorasi di depan PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB, dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Penulis: Hamdi Putra
Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Alumni 212 Nilai Majelis Hakim Provokator Jika Kabulkan PK Ahok