TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP dan Partai NasDem dikabarkan bakal menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, terkait penataan kawasan Tanah Abang.
Anggota DPRD yang akan menggulirkan hak interpelasinya ini menilai banyak kebijakan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi, menabrak undang-undang dan peraturan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alis Haji Lulung mengungkapkan, seharusnya Fraksi PDIP dan Nasdem jangan langsung mengajukan interpelasi, melainkan membantu mencari solusi.
"Jangan terburu-buru menyikapi dengan interpelasi. Ayo dong kita lihat dulu sambil cari solusi bersama," ujar Lulung usai coffee morning di Balai Kota, Selasa (27/2/2018).
Baca: Abu Bakar Baasyir Keluhkan Batasan Komunikasi dengan Keluarga
Lulung menyebutkan, penataan Tanah Abang saat ini tidak dapat langsung dirasakan, dan masih menunggu proses untuk mematangkan hasilnya.
"Kita harus bersabar, karena dampaknya belum bisa dilhat secara langsung. Akhirnya sekarang kan lihat, sudah ada, sementara mereka pemerintah sangat leluasa untuk berpikir lebih ke depan," tuturnya.
Lulung mengajak anggota fraksi lainnya untuk bersabar dan membantu dengan mendukung program-program gubernur yang ada saat ini.
"Setelah PKL ada di situ, apa nih langkah keduanya? Adalah mencari tempat yang representatif untuk menampung PKL. Saya sih mengajak teman-teman untuk mencoba bersabar mendukung program pemerintah yang ada," paparnya.
Penulis: Yosia Margaretta
Berita ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul: Soal Penataan Tanah Abang, Lulung Minta DPRD Jangan Buru-buru Ajukan Interpelasi