News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi yang Dengarkan Radio Saat Macet Juga Bisa Ditilang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tilang

"Kedua, radio itu one way, bukan perbuatan yang timbal balik, seperti telepon yang harus meladeni orang lain bicara," katanya. Abdul menilai, Budiyanto tak bisa menafsirkan peraturan tersebut secara serampangan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Profesor Topo Santoso secara terpisah mengatakan, tafsiran atas suatu undang-undang beserta kebijakannya harus dilandaskan pada penelitian atau data-data yang valid.

"Kalau tafsirnya terlalu luas bahaya karena membatasi ruang kebebasan masyarakat. Nanti mereka takut membawa anak karena, kan, bisa memecah konsentrasi. Belum lagi untuk industri hiburan melalui musik dan radio. Pasti terdampak itu," katanya.

Sementara Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuh kepada Kompas Otomotif mengatakan, polisi harus menjelaskan tafsiran mereka atas undang-undang itu secara lugas demi mencegah kesalahan presepsi di masyarakat. Ia membenarkan, kegiatan degar musik saat mengemudi bisa mengganggu konsentrasi.

Indikasi konsentrasi terganggu adalah saat pengemudi mulai bersenandung atau mulai mengetuk-ngetuk seperti pemain drum.

“Undang-undang itu sebenarnya sama seperti di negara lain, tetapi harus dibaca dengan saksama yang "mengganggu konsentrasi”. Saya khawatir persepsi waktu penjelasan tersebut. Yang saya maksudkan, mendengar musik sah-sah saja, tetapi tidak kehilangan konsentrasi,” kata Jusri.

Ia menambahkan, jika mendengarkan musik dilarang saat berkendara, produsen mobil di Indonesia juga seharusnya dilarang menyediakan sistem audio mobil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoal Tafsir Polisi tentang Larangan Dengarkan Musik Saat Berkendara", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/02/07573951/menyoal-tafsir-polisi-tentang-larangan-dengarkan-musik-saat-berkendara.
Penulis : Sherly Puspita

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini