TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus area underpass jalur perimeter selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Pelimpahan tersebut karena adanya dugaan indikasi korupsi pada kasus tersebut.
“Indikasinya atau dugaannya ya ada hal itu (korupsi)," kata Kombes Pol Siwi Erma Andriyani, Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Baca: Ini 13 Benda yang Digunakan Kerabat Saat Lakukan Ritual kepada Tukinem
Kasus tersebut, kini ditangani Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdi Iriawan, mengatakan penyidikan tersebut akan dibantu oleh tim Tipikor Bareskrim Polri.
“Dugaannya, pembangunan tidak sesuai dengn standar yang ada. Kira-kira begitu hipotesanya. Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi,” kata Ferdi.
Seperti diketahui, sebelumnya underpass jalur perimeter selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang tepatnya di jalur ke luar bandara, longsor pada Senin, 5 Februari 2018 pada pukul 18.00 WIB.
Baca: Harimau yang Terkam Jumiati Alami Perubahan Perilaku, Tidak Takut Manusia
Terdapat dua korban, Yaitu karyawan GMF Bandara Soekarno Hatta, Dyanti Putri yang meninggal usai tertimpa runtuhan selama sembilan jam.
Sementara, Mukhmainah, selamat dan mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah 12 jam terperangkap.
Sedangkan akibat sisi kiri dari tembok underpass ambruk, berdampak pada penghentian sementara operasi kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul: Kasus Longsor Underpass Bandara Soetta Terindikasi Korupsi