TRIBUNNEWS,COM, TANGERANG - Kapolsek Panongan, AKP Trisno T mengungkapkan, jajaran Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang masih melakukan pemburuan terhadap wanita berinisial FP (20). Gadis muda ini jadi buronan polisi lantaran telah melakukan pemerasan dengan kekerasan.
Ia menjelaskan perempuan yang tengah dikejarnya ini melakukan tindak kejahatan bersama dua teman pria lainnya.
Kedua rekannya itu sudah berhasil diamankan petugas. Mereka di antaranya AQ (22) dan MH (34).
"Seorang wanita inisial FP ini belum kami tangkap. Dia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Trisno di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/3/2018).
Baca: Camat di Tangerang Ditangkap Polisi, Diduga Peras Yayasan Sebesar 600 Juta untuk Izin Tempat Ibadah
Trisno menerangkan gadis ini memeras korbannya yakni Agus di Jalan Raya Cungkanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/3/2018).
Wanita berusia 20 tahun itu bersama rekannya menghampiri korban yang sedang nongkrong di tempat kejadian perkara.
"Korban dituduh oleh pelaku, bahwa korban memukuli adiknya hingga mengalami luka berat," ucapnya.
Setelah itu korban diajak pelaku untuk bertemu adiknya. Dan diberhentikan di jalan yang sepi.
"Lalu mereka mengambil handphone serta sepeda motor milik korban," kata Trisno.
Baca: Gunung Agung Bergemuruh, Warga Desa Besakih Kembali Mengungsi
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Panongan. Polisi mendapatkan petunjuk mengenai ciri - ciri pelaku.
"Kami menangkap dua teman wanita ini berdsarkan tattonya," ungkapnya.
Kedua tersangka dibekuk aparat di Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/3/2018). Sejumlah barang bukti pun disita polisi.
"Ada handphone dan sepeda motor milik korban yang kami amankan dari tangan pelaku," papar Trisno.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Wanita Muda Jadi Buronan Polisi di Tangerang