News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur Mulai Berlaku 12 Maret 2018

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Peraturan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi barat dan Bekasi timur akan segera di berlakukan pada 12 Maret mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono saat konferensi pers di Kantor Jasa Marga Pusat, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018) pagi.

Bambang juga menambahkan nantinya kendaraan berplat nomor ganjil tetap bisa memasuki jalan tol pada tanggal genap.

Baca: Biasa Pakai Baju Bernilai Jutaan Rupiah, Ternyata Segini Harga Blouse Unik Milik Nagita Slavina

Namun tidak melalui Gerbang Tol Bekasi Barat atau Bekasi Timur, melainkan melalui Gebang Tol Tambun atau Pondok Gede.

Dengan begitu ruas jalan tol dengan terorganisir dengan baik dan arus perjalanan menjadi lebih lancar.

Baca: BTN dan SMF Sekuritiasasi Aset KPR Senilai Rp 2 Triliiun

Peraturan ganjil genap diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi karena kerap kali terjadi penumpukan ke ndaraan yang menyebabkan kemacetan.

Simak videonya di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini