News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa Polisi, Pelapor Anies Baswedan Bawa Dokumen Tambahan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) memehuhi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018). Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, diperiksa anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atas kebijakannya menutup ruas Jalan Jatibaru tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jack menerangkan, pemeriksaan hanya melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Hari ini hanya BAP tambahan untuk menyempurnakan BAP awal," ujar Jack di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/3/2018).

Jack Boyd menjalani pemeriksaan kedua. Ia berinisiatif untuk memberikan keterangan tambahan.

"Ada beberapa keterangan tambahan yang akan saya sampaikan kepada penyidik," ujar Jack.

Baca: Politisi PDIP Apresiasi Sikap Warga yang Berani Laporkan Anies Baswedan ke Polisi

Jack mengatakan, ia membawa dokumen tambahan. Jack enggan merinci dokumen yang dibawanya.

"Selain itu ada juga dokumen, tapi ini karena sudah masuk dalam ranah penyidik, tidak bisa saya sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya Anies dilaporkan ke polisi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Cyber Indonesia yang diketuai oleh Muannas Alaidid dan Sekretaris Jenderal Jack Boyd Lapian melaporkan Anies di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporan tersebut Anies dilaporkan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini