Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tukiyono Ardiyanto alias Yono mengaku bisa menggandakan uang dengan jenglot.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menerangkan, Yono diringkus polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang di kediamannya di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca: Nostalgia SBY di Subang: Nikmati Nanas Madu Bersama Ani Yudhoyono
"Iya benar tersangka sudah kami tangkap," ujar Yono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/3/2018).
Penangkapan Yono bermula dari laporan dua orang warga.
Mereka sempat mendatangi rumah pelaku pada 22 Februari 2018 lalu.
Baca: SBY Minta Impor Beras Sudah Melalui Perhitungan Matang
Kedua korban hendak meminta bantuan kepada Yono yang dikenal bisa membantu orang yang sedang terlilit utang.
Menurut Lukman, Yono memberikan syarat agar uang korban dibuang ke kali.
Setelah menyelesaikan syarat itu, uang korban akan kembali melimpah.
Baca: Anies Baswedan Hadiri Acara Musrembang Kota Admistrasi Jakarta Barat
"Syarat yang diperintahkan pelaku untuk membuang uang ke kali secara ikhlas sehingga keesokannya selama 40 hari berturut-turut uang korban akan kembali secara melimpah sesuai jumlah uang yang dibuang," ujar Lukman.
Yono juga menunjukkan sebuah kotak berisi jenglot yang dianggap sebagai jimat untuk bisa menggandakan uang.