Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diketahui dari unggahan Instagram @satlantas_polrestabogorkota pada Senin (26/3/2018).
Jokowi memperpanjang SIM di mobil layanan SIM keliling pada Sabtu (24/3/2018).
Saat memperpanjang SIM, Jokowi juga turut melakukan sesi foto selaiknya pengendara lainnya.
Tampak foto kedua di unggahan, Jokowi duduk dengan latar belakang biru berlambang Kepolisian.
Di sampingnya juga berdiri Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya.
Baca: Presiden Jokowi akan Resmikan Tol Ngawi-Kertosono Besok Kamis
Jokowi tampak mengenakan stelan jas warna biru.
Penampilannya juga dipadu kemeja putih serta dasi warna merah.
Proses perpanjangan SIM mengambil lokasi di dalam area Istana Bogor, Jalan Juanda, Kota Bogor.
"Sabtu (24/3/2018) lalu, Presiden @jokowi didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol @ulungsampurna95 menyempatkan diri untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota di Istana Kepresidenan Bogor, Jl. Ir. H. Juanda Kota Bogor.
Di sela-sela kesibukannya, Pak Jokowi masih sempet loh, bikin perpanjangan SIM.
Bagaimana dengan kita? Hayoo.. Sudah punya SIM belum?