TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).
Pada saat mendengarkan keterangan saksi dari mantan karyawan First Travel, Jaksa berkesempatan menunjukan barang-barang mewah milik bos First Travel berupa tas, jam tangan dan handphone.
Jaksa menunjukan barang bukti guna mengetahui apakah barang bukti tersebut pernah digunakan oleh bos First Travel.
"Saksi pernah bertemu saat terdakwa datang ke kantor?," tanya jaksa kepada para saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).
"Pernah," jawab para saksi.
"Pernah memperhatikan barang yang digunakan para terdakwa?," ujar jaksa sambil menunjukkan sejumlah tas wanita berwarna hitam.
"Pernah melihat tas ini," ucap Jaksa sambil menujukan tas.
Saksi Annisa Zulfida lalu mengiyakan tas berwarna hitam pernah dilihatnya.
"Pernah," jawab Annisa.
"Punya siapa?," tanya jaksa.
"Punya Ibu Kiki," jawab Annisa.
Jaksa lainnya lalu juga menujukkan tas berwarna hitam dengan ukuran lebih besar dari sebelumnya.
"Pernah liat tas ini?," tanya Jaksa lainnya.
Saksi dengan kompak mengiyakan pernah melihat tas tersebut digunakan Anniesa Hasibuan.