News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank DKI Dukung Penuh Sistem Pembayaran Nontunai di Samsat Jakarta

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Bank DKI menggandeng Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pembayaran non tunai/less cash dan digitalisasi STNK.

Hal itu dikatakan Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi usai peresmian Samsat Digital dan pembayaran non tunai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Kresno Sediarsi menyampaikan, kerjasama ini merupakan sinergi positif antara Bank DKI dan Polda Metro Jaya dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa mudah dan nyaman untuk melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara non tunai.

"Selain itu, kerjasama ini juga sebagai wujud modernisasi sistem transaksi pembayaran yang didukung oleh produk dan layanan Bank DKI,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam hal ini, Bank DKI akan berperan sebagai bank penerima pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta sekaligus agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.

Adapun mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor secara non tunai adalah pemilik kendaraan/wajib pajak cukup datang ke Samsat untuk mengisi data kendaraan via e-Form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya pada loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data pemilik dan kendaraannya.

Langkah selanjutnya, wajib pajak mendatangi loket non tunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. Selain melalui ATM, Saat ini, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta sudah dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI.

Kresno menambahkan, Bank DKI juga menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi untuk dapat digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta.

Tujuan lain dari penggunaan ID Card adalah sebagai bentuk tertib administrasi di lingkungan Samsat. Selain itu, berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertujuan untuk turut mendukung program less cash society Pemerintah Provinsi DKI Jakarta”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini