TRIBUNNEWS.COM -Â Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan Arseto Suryoadji, Kamis (29/3/2018) pagi.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu menerangkan, Arseto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA melalui media sosial.
"Iya, kami tahan tadi pagi," ujar Roberto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/3/2018).
Polisi menangkap Arseto pada Rabu (28/3/2018) kemarin.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Mercedez Benz milik Arseto dan menemukan satu pucuk airsoft gun.
Polisi juga sempat menggeledah lokasi penginapan Arseto di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos.
Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo.
Jalani Tes Urine, Darah, dan Rambut
Arseto Pariadji akan menjalani tes urine, darah, dan rambut di laboratorium forensik (labfor) Polri, Kamis (29/3/2018) ini.
"Hari ini sedang kami bawa... ke labfor, akan kami lakukan pemeriksaan urin, darah dan rambut. Kami bawa ke labfor hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Argo mengatakan, tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah Arseto positif mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Arseto keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan baju tahanan pada sekitar pukul 11.55 WIB siang ini.
Tanpa mengeluarkan sepatah kata, Arseto bergegas memasuki mobil polisi didampingi sejumlah penyidik.