TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap mobil dan rumah tinggal tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Arseto Suryoadji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Arseto ditangkap Rabu (28/3/2018). Usai dilakukan penangkapan, ucap Argo, penyidik melakukan penggeledahan di dalam mobil dan rumah milik Arseto.
"Kita geledah mobilnya kita temukan ada senjata softgun dan senapan angin. Sedang kita dalami berkaitan dengan senjata itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Setelah melakukan penggeledahan mobil, penyidik juga menggeledah rumah tinggal Arseto. Dari tempat itu, polisi mendapati alat isap narkotika lengkap.
Baca: Luncurkan Buku, Menhan: Cukup 350 Tahun Kita Dijajah
"Ada bongnya, ada pipetnya, dan klip nanti sore kita rilis. Mulai hari ini kita bahwa penyidik ke laboratorium forensik akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah, dan rambut," ujarnya.