News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Baswedan Akan Keluarkan Surat Pencabutan TDUP Sense

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM --- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan Karaoke Sense yang menjadi tempat peredaran narkoba.

Anies mengatakan Pemprov Jakarta akan langsung menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

Simak liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini