Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyanto (20), tersangka pembunuhan dan perampokan Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) merupakan resedivis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Supriyanto pernah ditahan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca: Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi
"Tahun 2017 karena kedapatan membawa senjata tajam," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Supriyanto dijerat Pasal Undang-Undang Darurat.
Ia baru keluar penjara pada akhir Maret 2018.
”Baru keluar dua minggu lalu dari penjara,” ujarnya.
Baca: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Gunakan Uang Hasil Rampokan Untuk Bayar Kontrakan dan Beli Baju
Supriyanto membunuh Hunaedi dan sempat melarikan diri selama satu pekan.
Tersangka yang sehari-hari sebagai tukang parkir liar ini, ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan saat terlibat keributan di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Ciri-ciri pelaku serupa dengan pelaku pembunuhan Hunaedi, ditelisik dari tato motif tribal di kedua tangannya.
Ia sempat kabur dan bersembunyi di kontrakannya bersama pacarnya.