Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara, telah digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Rabu (11/4/2018) kemarin.
Usai ditemukan narkotika dalam penggerebekan itu, BNN tidak mengetahui apakah tempat karaoke tersebut akan ditutup atau tidak.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistriandriatmoko mengatakan keputusan penutupan tempat karaoke itu akan diserahkan kepada Pemprov DKI.
Baca: Anies Ingin MRT Bisa Diminati Dari Berbagai Kalangan, Termasuk Petinggi Perusahaan
"Belum tahu kami akan ditutup apa nggak. Kami serahkan kepada Pemprov bahwa ada barang bukti di dalam situ, ada peredaran (narkoba) dilakukan pihak manajemen," ujar Sulis, ketika dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).
Meski begitu, Sulis menegaskan penutupan Sense Karaoke tetap akan bergantung pada hasil penyidikan BNN.
Nantinya, hasil penyidikan tersebut akan diserahkan kepada Pemprov DKI, dimana keputusan akan diambil oleh Pemprov DKI.
"Hasil penyidikannya nanti terserah kepada Pemprov mau diapakan," tandasnya.
Sebelumnya, BNN berhasil mengamankan 36 orang dalam penggerebekan Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (10/4).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan 36 Orang yang merupakan pengunjung dan pihak manajemen itu, diduga merupakan pemakai dan pengedar narkoba.
"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," ujar Arman, dalam rilisnya, Kamis (12/4/2018).
Baca: Fahri Hamzah Sebut Kasus Dana Talangan Bank Century Tak Layak Diserahkan ke KPK
Penggerebekan dan penggeledahan berlangsung dari Rabu (11/4) pukul 15.00 WIB hingga Kamis (12/4) pukul 02.00 WIB.
Dalam kesempatan itu BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yakni sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin, yang diduga diedarkan di karaoke tersebut.
"Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," ungkap dia.