TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyanto (20), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Purnawirawan TNI AL Hunaedi (83) sempat mengaku uang hasil rampokan untuk bayar indekos.
Pemilik indekos, Lukman (55), menerangkan terdapat 17 unit kontrakan yang disewakan di Jalan Haji Muslim Nomor 15 RT 13 /01, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Delapan unit di lantai dasar disewakan dengan harga Rp 900 ribu.
Sedangkan sembilan unit di lantai dua disewakan dengan harga Rp 600 ribu.
Supriyanto alias Kiray kerap menyambangi lantai dua, tempat rekan sejawatnya sewa indekos.
"Di atas Rp 600 ribu, tapi yang mengontrak itu kan' temannya. Cowok memang," ujar Lukman di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Baca: Kosan Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI AL Baru Ditempati Dua Minggu
Lukman menerangkan, telah menerapkan beberapa aturan di kontrakan.
Yakni, tak diperkenankan mengonsumi narkotika dan obat-obatan, tak melakukan tindakan kriminal, serta membuat kegaduhan yang mengganggu ketenangan penghuni lain.
"Saya juga pernah usir pengontrak karena dia suka ribut-ribut," ujarnya.
Lukman tak tahu menahu soal seluk beluk Supriyanto.
Sebab, penyewa kontrakan atas nama rekan sejawat pelaku pembunuhan tersebut.
Ia pun merasa dirugikan, karena ada kasus Supriyanto yang menyeret nama kontrakan.
"Eh tak tahunya dia suka bawa teman, suka berisik, dan malah sampai seperti itu," ujarnya.