TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa nahas menimpa pengemudi ojek online (ojol).
Pengemudi ojol yang bernama Mohamad Nur Irfan (38) harus menelan pahitnya kenyataan.
Ia terlibat kecelakaan dengan pengemudi mobil BMW 320 I.
Kecelakaan terjadi di kawasan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018) dini hari.
Akibatnya, Mohamad Nur Irfan harus kehilangan kakinya karena diamputasi.
Pelaku penabrakan yang bernama Tiara Ayu Fauziah (24) tersebut bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) dan model.
Baca: Tangis Haru Pecah Ketika Teman Sekolah Ziarah ke Makam Micko Pratama
Baca: Bossanova Jawa, Cara Baru Menikmati Musik Keroncong
Kronologi kejadian ketika Tiara Ayu Fauziyah melaju dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, ia menabrak motor Mohamad Nur Irfan.
Ternyata, Tiara Ayu Fauziah mengemudi dalam kondisi mabuk.
Oleh warga dan rekan-rekan ojek online, Tiara diamankan di kantor polisi.
Melansir dari Tribun Jateng, Kombes Pol Halim Pagarra Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan pelaku mengaku habis minum alkohol.
Baca: Tak Biarkan Arema FC Keluar dari Masa Sulit, Pelatih Persib Bandung: Kami ke Malang untuk Menang