Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka menggelar aksi damai menolak eksekusi di depan halaman Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (16/4/2018).
Berdasarkan pantauan, ratusan orang yang merupakan pedagang Pasar Kemiri Muka Menggeruduk Pengadilan Negeri Depok sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi damai yang dilakukan para pedagang guna menuntun pembatalan eksekusi Pasar Kemiri Muka yang diagendakan pada 19 April 2018.
Mereka terlihat membawa bendera kuning, sepanduk penolakan eksekusi hingga tumpeng aneka sayur mayur serta dagangan pasar Kemiri Muka.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Mengawali aksinya, para pedagang membentangkan sejumlah sepanduk penolakan eksekusi pasar. Mereka juga mengawali aksi dengan menyanyikan lagu Indoenesia Raya.
Sejumlah spanduk yang mereka bentangkan bertuliskan 'MERDEKA, Warga Pasar Kemiri Muka Menolak Eksekusi. Pasar Tradisional Harus Kita Lestarikan'.
Selain itu, mereka juga menyerukan agar Presiden Joko Widodo juga mendengar keluhan para pedagang Pasar Kemiri Muka.
'Pak Jokowi, Kami Yakin Bapak Dengar Perjuangan Kami Untuk Mempertahankan Tanah Negara," tulis spanduk itu.
Orator aksi juga terus menyerukan agar Pengadilan Negeri Depok membatalkan rencana eksekusi pasar.
"Kami menolak di eksekusi. Bagaimana nasib ribuan pedagang nantinya," teriak orator aksi.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Depok berencana akan mengeksekusi lahan Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Eksekusi penggusuran tersebut rencananya dilakukan pada 19 April 2018.
Simak videonya di atas! (*)