News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadilan Negeri Depok Masih Pertimbangkan Eksekusi Pasar Kemiri Muka

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018.

Hal itu terkait kordinasi dan pengamanan eksekusi tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, untuk eksekusi yang akan dilakukan menunggu apakah kondisi kondusif atau tidak.

"Laporan pengamanan dari pihak Polres apakah kondusif tidak bila dilakukan eksekusi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok, Subandi, di kantornya, Senin (16/4/2018).

Lebih lanjut, Subandi memegaskan bahwa eksekusi sudah pasti dilakukan sesuai perundang-undangan serta putusan pengadilan Negeri Bogor.

Diketahui sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka Depok menggeruduk Pengadilan Negeri Depok guna menuntu pembatalam eksekusi, Senin (16/4/2018) pagi.(*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini